Apa Itu Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Fungsional Guru?

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Fungsional Guru merupakan proses pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari seorang Jabatan Fungsional Guru untuk menentukan kelayakan yang bersangkutan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi di atasnya. Tujuan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Fungsional Guru, yaitu:

  1. Mengukur dan menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki oleh JF Guru yang akan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.
  2. Untuk menentukan kelayakan JF Guru untuk naik ke jenjang satu tingkat  lebih tinggi. 
  3. Untuk pengembangan karier pemangku JF Guru dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang berpusat pada peserta didik.

Materi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Fungsional Guru