Apa Itu Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah?

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah merupakan proses pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari seorang Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah untuk menentukan kelayakan yang bersangkutan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi di atasnya. Tujuan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, yaitu:

  1. Mengukur dan menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki oleh JF Guru dan JF Pengawas Sekolah yang akan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.
  2. Untuk menentukan kelayakan JF Guru dan JF Pengawas Sekolah untuk naik ke jenjang satu tingkat  lebih tinggi. 
  3. Untuk pengembangan karier pemangku JF Guru dan JF Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang berpusat pada peserta didik.

Materi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru

Materi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah

Asesmen Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru Ahli Muda ke Ahli Madya

Asesmen Guru

Asesmen Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Ahli Muda ke Ahli Madya

Asesmen Pengawas